KasusĀ masih juga terjadi, meskipun Indonesia saat ini sudah mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (). Lalu, pada mana letak masalahnya?
Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia mengatakan ada banyak faktor yang mana itu menimbulkan kasus kebocoran data masih rentan di area tempat dalam negeri, meskipun sudah ada UU PDP. Faktor pertama, menurutnya adalah mengamankan data besar membutuhkan proses juga waktu yang dimaksud digunakan bukan sebentar.
“Jadi, mengamankan sesuatu itu membutuhkan proses ya. Effort ini enggak sedikit, dalam artian, kalau kita lihat UU PDP itu kan sebenarnya perlindungan data pribadi. Kalau kita lihat bukan semua data pribadi ada pada dalam company,” kata Panji di tempat dalam kantor Microsoft Indonesia, Jakarta, Rabu (18/10).
“Jadi perlu pemahaman tambahan lanjut bagaimana dia mengidentifikasi sebuah data itu masuk data personal atau tidak. juga juga ketika sudah tahu data tersebut, next step-nya adalah bagaimana kita melakukan konfirmasi data itu terproteksi,” imbuhnya.
Menurutnya data yang dimaksud dimaksud terproteksi itu juga harus dilihat lagi runutannya, seperti tujuan penyelenggaraan data, database penyimpanan data, kemudian perlunya membatasi siapa semata yang tersebut hal tersebut dapat mengakses data tersebut.
Ia menjelaskan dengan hal-hal yang tersebut juga membutuhkan perkembangan sektor ekonomi yang dimaksud yang tiada sedikit serta pelatihan-pelatihan yang tersebut yang bukan sebentar.
“Ketika saya ditanya teman-teman industri, dari mana kita mulai, saya bilang untuk mengamankan sesuatu adalah understanding apa yang mana perlu kita amankan. Kedua, ada di dalam area mana, level risk exposure ada dalam dalam mana,” jelasnya.
Panji mengatakan level risiko kebocoran data dapat menentukan level kesesuaian yang mana akan dicapai kemudian perkembangan kegiatan ekonomi keamanan siber seperti apa yang dimaksud dibutuhkan. Dan, menurutnya, hal ini juga membutuhkan proses yang dimaksud digunakan bertahap.
Menurut dia terkadang investasi modal mampu jadi jadi bukan mencukupi, bahkan tingkat kesadarannya bukan ada di area area level risiko tersebut.
“Itu mengapa kebocoran data masih terjadi sekarang,” ujar dia.
Cegah kebocoran data dengan AI, efektifkah?
Menurut Panji teknoloti kecerdasan buatan (AI) sanggup menjadi salah satu alat untuk mencegah kebocoran data. Sejumlah perusahaan teknologi pun sudah menggunakan AI untuk melakukan tersebut.
Menurutnya perusahaan-perusahaan teknologi besar memanfaatkan AI untuk menganalisa perilaku dari user. Misalnya, AI dapat digunakan sebagai alarm bagi tindakan ‘sembrono’ dari karyawan sebuah perusahaan.
“Contoh kalau sering membuka dokumen a, b, c kemudian juga tiba-tiba membuka dokumen lain tengah malam lalu juga di dalam tempat luar kantor, kemudian di-download banyak dokumen itu sanggup sekadar memberikan alert bahwa ada misbehaviour dari sisi orang user. Itu yang dimaksud hal itu udah kita punya dari teknologi terpencil hari,” jelas dia.
“AI digunakan untuk menghasilkan sistem tambahan tinggi cerdas serta mampu mengenali beberapa pattern yang dimaksud yang disebut tersembunyi dari aktivitas user, tapi sekali lagi, ini bukan belaka terkait sistem AI, tapi juga user-nya,” papar dia.

